Selasa, 27 Mei 2008

''Lapar di Tengah Pesta''


MENANGGIS : Sukak (49) menanggis menuntut pembebasan Kusen satu dari enam warga Desa Terahan Kecamatan Sluke yang ditahan karena dugaan kasus pencurian di areal PLTU Sluke kemarin. Proyek PLTU menyisakan banyak konflik sosial yang harus segera diselesaikan.

Setiap pagi selama satu setengah tahun dari teras rumahnya yang terletak di jalur pantai utara (pantura), Sofyan (33) warga Desa Leran Kecamatan Sluke hanya bisa memandang ratusan orang - yang sebagian besar berasal dari luar Rembang - berderak-derak memasuki pintu checking point Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Anggota Forum Masyarakat Peduli Lingkungan (FMPL) Desa Leran itu hanya bisa ngrantes menyaksikan wajah-wajah pekerja mega proyek yang menelan dana ABPN sekitar Rp5,6 triliun itu berkeliaran di sekitar rumahnya.
Tergiang kemudian olehnya sebuah janji tertanggal 11 Desember 2006 yang ditandatangani oleh Project Director PLTU Sluke Soelijanto Hary Poernomo. ''Tenaga lapangan yang diperlukan selama pelaksanaan proyek, diprioritaskan pemberdayaannya dari masyarakat yang terkena dampak langsung dan selanjutnya yang terkena dampak tidak langsung,'' ujarnya mengutip janji yang ditulis di atas selembar kertas itu.
Namun, janji hanyalah tinggal janji. Selama berlangsungnya pembangunan PLTU, sebagian besar warga sekitar diabaikan dari proyek PLTU. Bahkan, kata Jamil (38) warga Terahan, seorang petinggi proyek berkebangsaan asing dengan arogan menyatakan warga sekitar bodoh. Sehingga tidak layak diterima menjadi tenaga kasar PLTU. ''Kami sangat terhina dengan perkataannya. Ibaratnya kami dipaksanya menjadi penonton bagi pesta besar yang dihelat di rumah kami sendiri. Sedangkan perut kami merasa lapar,'' tutur Sofyan.
Mengais Sisa
Mengutip syair Matsnawi karya Jalaludin Rumi, tidak semua orang bisa bertahan dalam perut yang lapar, enam warga Terahan yaitu Zakim (28), Fuad ( 31), Kusen (31), Fauzi ( 40), Samindar (37) dan Parmin ( 39) berupaya mengais ''sisa-sisa hidangan pesta'' untuk menganjal perut yang lapar. Mereka memulung besi bekas seukuran 20 cm hingga 50 cm yang dibuang pekerja proyek di laut sekitar PLTU. Tanggal 9 April 2008, keenamnya diadukan ke aparat sebagai pencuri besi proyek PLTU oleh si-empunya pesta. Sehari kemudian, ke enam itu ditahan oleh aparat.
Melihat ketidakadilan, bendung kesabaran warga yang tidak memiliki pekerjaan tetap itu jebol. Kemarin mulai pukul 06:00, setelah lama memendam kecemburuan sosial, warga yang meradang turun ke jalan. Dengan puluhan poster, sebuah spanduk, mobil dan tenda, ratusan warga sejak pukul 06:00 ''menyegel'' pintu checking point PLTU. Tuntutan mereka, warga sekitar harus dipekerjakan serta enam orang yang ditahan juga harus dibebaskan.
Aksi yang panas ini tak urung menyeret pelaksana proyek PLTU yang diwakili Hendra Leo (PT Zeelan Priamanaya Tronoh) dan Ir Soeriarso Suryo (Sekretaris Proyek PLTU) ke meja musyawarah dengan warga. Hasilnya, diatas selembar kertas, warga kembali dijanjikan untuk segera dipekerjakan di PLTU. Warga yang ditahan juga dijanjikan untuk mendapatkan penangguhan penahanan. Akankah pembaruan janji dari PLTU ini terealisasi? ''Kami berharap PLTU menghormati janji kali ini. Jangan sampai mereka ingkar lagi. Karena kami sudah tak lagi bisa menahan dendam janji terdahulu,'' tegas Munawir, kepala desa Leran. (Suara Merdeka - Suara Muria 28/03/08)

1 komentar:

Linda mengatakan...

Dzikirmu beresonansi dg putaran roda kereta, merambat di sepanjang rel bernada tahlil. La illaha illallah.. Allah.. Allah.. Allah... Gilaslah angkuhnya diri, seretlah jiwa ke dalam cintaMu. Karna hati ini lemah tanpa hidayah... (AW)